You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Verifikasi Mudik Gratis jati
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program Mudik Gratis Tahun 2026/1447 H sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman saat Idulfitri.

"Tiket juga dilarang untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan,"

Program tahunan ini diselenggarakan untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan tertib, sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.

Pendaftaran Mudik Gratis akan dibuka mulai 22 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

Siapkan Data Diri dan Keluarga, Pendaftaran Mudik Gratis Dibuka 22 Februari

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, seluruh tahapan harus diikuti sesuai jadwal agar proses administrasi berjalan lancar dan kuota dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia mengatakan, setiap calon peserta wajib menyiapkan kelengkapan administrasi berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta yang diutamakan, serta STNK apabila membawa sepeda motor.

“Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli,” ujarnya, Rabu (18/2).

Setelah berhasil mendaftar, calon peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran akan otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.

“Tiket juga dilarang untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain,” tegas Syafrin.

Terkait waktu pendaftaran, Dishub DKI membagi menjadi tiga kluster. Kluster pertama meliputi tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap dengan waktu pendaftaran 22–24 Februari 2026.

Kluster kedua untuk tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan dengan waktu pendaftaran 25–27 Februari 2026.

Sementara kluster ketiga mencakup Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo dengan waktu pendaftaran 28 Februari–2 Maret 2026.

Adapun waktu verifikasi juga dibagi berdasarkan kluster. Kluster pertama dilaksanakan pada 25–27 Februari 2026. Kluster kedua pada 28 Februari–2 Maret 2026. Sedangkan kluster ketiga berlangsung pada 3–5 Maret 2026.

“Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan dialihkan kepada pendaftar lain,” katanya.

Syafrin mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal sesuai kluster tujuan masing-masing dan memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum datang ke lokasi verifikasi.

“Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus menjaga ketertiban administrasi agar pelaksanaan mudik berjalan lancar,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kota-kota tujuan serta jadwal keberangkatan armada bus dan truk pengangkut sepeda motor sebagaimana telah diumumkan sebelumnya.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap program Mudik Gratis 2026 dapat membantu warga merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan,” tandasnya.

Berikut lokasi verifikasi yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan satu titik tambahan:

Jakarta Pusat

Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru Nomor 1.

Call Center: 0895 4032 66909

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan RP Soeroso Nomor 21, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat

Call Center: 0895 4032 66908

Jakarta Utara

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja.

Call Center: 0895 4032 66692

Jakarta Barat

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jalan Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng.

Call Center: 0895 4030 66694

Jakarta Selatan

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan MT Haryono Kavling 45–46, Cikoko, Pancoran.

Call Center: 0895 4032 66693

Jakarta Timur

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Perserikatan Nomor 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung atau Terminal Rawamangun.

Call Center: 0895 4032 66691.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Catat Tanggalnya, Ini Rangkaian Perayaan Imlek 2026 di Jakarta

    access_time11-02-2026 remove_red_eye1560 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye1473 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

    access_time14-02-2026 remove_red_eye1286 personNurito
  4. Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

    access_time13-02-2026 remove_red_eye1274 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Hadiri Panen Raya di Cianjur

    access_time12-02-2026 remove_red_eye1252 personBudhi Firmansyah Surapati